Skip to main content

Posts

Showing posts from January, 2023

Cara Mendaftar E-Katalog untuk Penyedia

Daftar isi 1. Yang Perlu Disiapkan Penyedia Sebelum Mendaftar E-Katalog 2. Langkah-Langkah Pendaftaran 3. Lampiran Unduhan Yang Perlu Disiapkan Penyedia Sebelum Mendaftar E-Katalog Sudah memiliki Akun LPSE , jika belum klik link ini untuk melihat cara membuat Akun LPSE. Sudah mengisi data Penyedia pada aplikasi SIKAP , jika belum klik link ini untuk melihat cara mengisi data SIKAP. Mengisi Surat Pernyataan UKM , di tanda tangan diatas materai dan stempel. Setelah diisi kemudian surat di scan. Klik ini untuk download suratnya . Jika sudah siap, Anda dapat lanjut untuk mendaftar E-Katalog. Langkah-Langkah Pendaftaran Kunjungi website E-Katalog. Klik https://e-katalog.lkpp.go.id Klik Menu Login (berada di kanan atas) Pilih Login Penyedia. Masukkan username dan password yang sama dengan Akun LPSE. Klik tombol Login. Untuk Penyedia yang baru pertama kali masuk E-Katalog akan diminta upload Surat Pernyataan UKM dan menyetuj

Petunjuk Pendaftaran LPSE Bagi Pelaku Usaha

Daftar isi 1. Langkah-Langkah Pendaftaran 2. Persyaratan Verifikasi untuk PT/CV 3. Persyaratan Verifikasi untuk Konsultan Perorangan 4. Persyaratan Verifikasi untuk UMKM/Usaha Perorangan/Usaha Mikro Proses pengadaan sudah dilakukan menggunakan sistem elektronik terintergrasi. Dengan akun LPSE ini, selain untuk mengikuti Tender/Seleksi juga digunakan untuk proses E-Katalog. LPSE bagi penyedia, saat ini terintergrasi dengan aplikasi SIKAP dan E-Katalog . Langkah-Langkah Pendaftaran Daftar online terlebih dahulu pada website https://lpse.melawikab.go.id Klik menu Pendaftaran Penyedia (berada di kanan atas) Daftar dengan email aktif Cek email anda apakah ada email masuk dari admin dengan judul Selesaikan Pendaftaran Akun SPSE Anda Buka email tersebut dan Klik Tombol Konfirmasi

Cara Input RUP Secara Manual

Daftar isi 1. Perlengkapan yang perlu disiapkan 2. Langkah-Langkah Input RUP Secara Manual 2.1. PA/KPA Mengelola Program - Kegiatan - Sub Kegiatan 2.2. PPK Melengkapi Paket (Penyedia/Swakelola) 2.3. PA/KPA Mengumumkan Paket Perlengkapan yang perlu disiapkan: RKA/DPA. Sudah memiliki Akun PA/KPA dan Akun PPK untuk masing-masing instansi. Komputer/Laptop. Jaringan Internet. Kesabaran. Jika belum memiliki akun PA/KPA dan akun PPK, hubungi Bagian PBJ atau LPSE Langkah-Langkah Input RUP Secara Manual: A. PA/KPA Mengelola Program - Kegiatan - Sub Kegiatan PA/KPA Login ke dalam Aplikasi SIRUP: https://sirup.lkpp.go.id Klik Menu Kelola Data , Klik Kelola PKS

Cara Input RUP Dengan Tarik Data SIPD

Daftar isi 1. Perlengkapan yang perlu disiapkan 2. Langkah-Langkah Input RUP dengan Tarik Data SIPD 2.1. PA/KPA Mengelola Program - Kegiatan - Sub Kegiatan 2.2. PPK Melengkapi Paket (Penyedia/Swakelola) 2.3. PA/KPA Mengumumkan Paket Perlengkapan yang perlu disiapkan: RKA/DPA. Sudah memiliki Akun PA/KPA dan Akun PPK untuk masing-masing instansi. Komputer/Laptop. Jaringan Internet. Kesabaran. Jika belum memiliki akun PA/KPA dan akun PPK, hubungi Bagian PBJ atau LPSE Langkah-Langkah Input RUP dengan Tarik Data SIPD: A. PA/KPA Mengelola Program - Kegiatan - Sub Kegiatan PA/KPA Login ke dalam Aplikasi SIRUP: https://sirup.lkpp.go.id Klik Menu Kelola Data , Klik Tarik RKAD SIPD Pastikan Kode Satker sesuai dengan Kode Satker Anda Kode Satker ada di RKA/D

Cara Mengisi Data SIKAP Bagi Penyedia

Daftar isi 1. Langkah-Langkah Mengisi SIKAP 2. Lampiran Unduhan Pastikan Anda sudah memiliki Akun LPSE. Karena Anda masuk SIKAP dengan username dan password Akun LPSE. Langkah-Langkah Mengisi SIKAP Kunjungi website SIKAP dengan klik https://sikap.lkpp.go.id/ Klik Menu MASUK (berada di kanan atas) Masukkan username yang sama dengan Akun LPSE. Klik MASUK Masukkan password yang sama dengan Akun LPSE dan kode keamanan. Klik MASUK Klik tombol CEK NPWP dan CEK KSWP . Lalu Validasi. Klik Menu IZIN USAHA , Anda akan input surat izin berusaha/NIB/SIUP dan surat izin lainnya jika ada Klik tombol + TAMBAH Pada pilihan Jenis Izin Usaha ketik 'nomor induk berusaha'. Lalu pada pilihan Nomor Surat , ketik nomor NIB. Lalu Klik Tombol Cek OSS . Pastikan muncul daftar KBLI, klik Validasi . Jika daftar KBLI kosong dan tidak sesuai NIB Anda, berkoordinasilah dengan Dinas Penanaman Mo