Daftar isi
Pastikan Anda sudah memiliki Akun LPSE. Karena Anda masuk SIKAP dengan username dan password Akun LPSE.
Langkah-Langkah Mengisi SIKAP
- Kunjungi website SIKAP dengan klik https://sikap.lkpp.go.id/
- Klik Menu MASUK (berada di kanan atas)
- Masukkan username yang sama dengan Akun LPSE. Klik MASUK
- Masukkan password yang sama dengan Akun LPSE dan kode keamanan. Klik MASUK
- Klik tombol CEK NPWP dan CEK KSWP. Lalu Validasi.
- Klik Menu IZIN USAHA, Anda akan input surat izin berusaha/NIB/SIUP dan surat izin lainnya jika ada
- Klik tombol + TAMBAH
- Pada pilihan Jenis Izin Usaha ketik 'nomor induk berusaha'. Lalu pada pilihan Nomor Surat, ketik nomor NIB. Lalu Klik Tombol Cek OSS.
- Pastikan muncul daftar KBLI, klik Validasi.
- Jika daftar KBLI kosong dan tidak sesuai NIB Anda, berkoordinasilah dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau kunjungi website oss.go.id secara mandiri, klik tab 'Informasi' dan 'Petunjuk Teknis'. Jika masih kebingungan untuk pengisian data proyek OSS tersebut, silakan hubungi call centre OSS BKPM.
- Jika sudah benar, Klik tombol SIMPAN.
- Selanjutnya tambahkan informasi pemilik. Klik Menu MANAJERIAL.
- Klik TARIK PEMILIK NIB. Ceklis nama yang muncul dan SIMPAN. Anda juga dapat menambahkan personil dengan klik tombol + TAMBAH.
- Silakan lengkapi data pada menu lainnya seperti AKTA, SDM, PENGALAMAN, dll.
- Jika data sudah dilengkapi semua, sinkronkan data SIKAP ini dengan aplikasi LPSE Melawi
- Caranya masuk ke LPSE Melawi https://lpse.melawikab.go.id
- Login dengan Akun LPSE Anda
- Setelah berhasil login. Klik Menu DATA PENYEDIA
- Scroll kebawah, klik tombol Sinkronisasi. Anda juga dapat mengubah data dengan klik tombol Ubah Data yang akan mengarah ke aplikasi SIKAP.
Petunjuk lengkap dapat Anda unduh pada link berikut:
- Petunjuk Pengguanaan SIKAP: Unduh (31 MB)
- Untuk mendaftar E-Katalog, silakan lanjut dengan melihat artikel berikut: Cara Mendaftar E-Katalog untuk Penyedia
Comments
Post a Comment