Skip to main content

Cara Mengisi Data SIKAP Bagi Penyedia

Pastikan Anda sudah memiliki Akun LPSE. Karena Anda masuk SIKAP dengan username dan password Akun LPSE.

Langkah-Langkah Mengisi SIKAP

  1. Kunjungi website SIKAP dengan klik https://sikap.lkpp.go.id/
  2. Klik Menu MASUK (berada di kanan atas)
  3. Masukkan username yang sama dengan Akun LPSE. Klik MASUK
  4. Masukkan password yang sama dengan Akun LPSE dan kode keamanan. Klik MASUK
  5. Klik tombol CEK NPWP dan CEK KSWP. Lalu Validasi.
  6. Klik Menu IZIN USAHA, Anda akan input surat izin berusaha/NIB/SIUP dan surat izin lainnya jika ada
  7. Klik tombol + TAMBAH
  8. Pada pilihan Jenis Izin Usaha ketik 'nomor induk berusaha'. Lalu pada pilihan Nomor Surat, ketik nomor NIB. Lalu Klik Tombol Cek OSS.
  9. Pastikan muncul daftar KBLI, klik Validasi.
  10. Jika daftar KBLI kosong dan tidak sesuai NIB Anda, berkoordinasilah dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau kunjungi website oss.go.id secara mandiri, klik tab 'Informasi' dan 'Petunjuk Teknis'. Jika masih kebingungan untuk pengisian data proyek OSS tersebut, silakan hubungi call centre OSS BKPM.
  11. Jika sudah benar, Klik tombol SIMPAN.
  12. Selanjutnya tambahkan informasi pemilik. Klik Menu MANAJERIAL.
  13. Klik TARIK PEMILIK NIB. Ceklis nama yang muncul dan SIMPAN. Anda juga dapat menambahkan personil dengan klik tombol + TAMBAH.
  14. Silakan lengkapi data pada menu lainnya seperti AKTA, SDM, PENGALAMAN, dll.
  15. Jika data sudah dilengkapi semua, sinkronkan data SIKAP ini dengan aplikasi LPSE Melawi
  16. Caranya masuk ke LPSE Melawi https://lpse.melawikab.go.id
  17. Login dengan Akun LPSE Anda
  18. Setelah berhasil login. Klik Menu DATA PENYEDIA
  19. Scroll kebawah, klik tombol Sinkronisasi. Anda juga dapat mengubah data dengan klik tombol Ubah Data yang akan mengarah ke aplikasi SIKAP.

Petunjuk lengkap dapat Anda unduh pada link berikut:

Comments

Popular posts from this blog

Cara Input RUP Secara Manual

Daftar isi 1. Perlengkapan yang perlu disiapkan 2. Langkah-Langkah Input RUP Secara Manual 2.1. PA/KPA Mengelola Program - Kegiatan - Sub Kegiatan 2.2. PPK Melengkapi Paket (Penyedia/Swakelola) 2.3. PA/KPA Mengumumkan Paket Perlengkapan yang perlu disiapkan: RKA/DPA. Sudah memiliki Akun PA/KPA dan Akun PPK untuk masing-masing instansi. Komputer/Laptop. Jaringan Internet. Kesabaran. Jika belum memiliki akun PA/KPA dan akun PPK, hubungi Bagian PBJ atau LPSE Langkah-Langkah Input RUP Secara Manual: A. PA/KPA Mengelola Program - Kegiatan - Sub Kegiatan PA/KPA Login ke dalam Aplikasi SIRUP: https://sirup.lkpp.go.id Klik Menu Kelola Data , Klik Kelola PKS ...

Cara Input RUP Dengan Tarik Data SIPD

Daftar isi 1. Perlengkapan yang perlu disiapkan 2. Langkah-Langkah Input RUP dengan Tarik Data SIPD 2.1. PA/KPA Mengelola Program - Kegiatan - Sub Kegiatan 2.2. PPK Melengkapi Paket (Penyedia/Swakelola) 2.3. PA/KPA Mengumumkan Paket Perlengkapan yang perlu disiapkan: RKA/DPA. Sudah memiliki Akun PA/KPA dan Akun PPK untuk masing-masing instansi. Komputer/Laptop. Jaringan Internet. Kesabaran. Jika belum memiliki akun PA/KPA dan akun PPK, hubungi Bagian PBJ atau LPSE Langkah-Langkah Input RUP dengan Tarik Data SIPD: A. PA/KPA Mengelola Program - Kegiatan - Sub Kegiatan PA/KPA Login ke dalam Aplikasi SIRUP: https://sirup.lkpp.go.id Klik Menu Kelola Data , Klik Tarik RKAD SIPD Pastikan Kode Satker sesuai dengan Kode Satker Anda Kode Satker ada di RKA/D...