Skip to main content

Posts

Showing posts with the label LPSE

Petunjuk Pendaftaran LPSE Bagi Pelaku Usaha

Daftar isi 1. Langkah-Langkah Pendaftaran 2. Persyaratan Verifikasi untuk PT/CV 3. Persyaratan Verifikasi untuk Konsultan Perorangan 4. Persyaratan Verifikasi untuk UMKM/Usaha Perorangan/Usaha Mikro Proses pengadaan sudah dilakukan menggunakan sistem elektronik terintergrasi. Dengan akun LPSE ini, selain untuk mengikuti Tender/Seleksi juga digunakan untuk proses E-Katalog. LPSE bagi penyedia, saat ini terintergrasi dengan aplikasi SIKAP dan E-Katalog . Langkah-Langkah Pendaftaran Daftar online terlebih dahulu pada website https://lpse.melawikab.go.id Klik menu Pendaftaran Penyedia (berada di kanan atas) Daftar dengan email aktif Cek email anda apakah ada email masuk dari admin dengan judul Selesaikan Pendaftaran Akun SPSE Anda Buka email tersebut dan Klik Tombol Konfirmasi...

Cara Mengisi Data SIKAP Bagi Penyedia

Daftar isi 1. Langkah-Langkah Mengisi SIKAP 2. Lampiran Unduhan Pastikan Anda sudah memiliki Akun LPSE. Karena Anda masuk SIKAP dengan username dan password Akun LPSE. Langkah-Langkah Mengisi SIKAP Kunjungi website SIKAP dengan klik https://sikap.lkpp.go.id/ Klik Menu MASUK (berada di kanan atas) Masukkan username yang sama dengan Akun LPSE. Klik MASUK Masukkan password yang sama dengan Akun LPSE dan kode keamanan. Klik MASUK Klik tombol CEK NPWP dan CEK KSWP . Lalu Validasi. Klik Menu IZIN USAHA , Anda akan input surat izin berusaha/NIB/SIUP dan surat izin lainnya jika ada Klik tombol + TAMBAH Pada pilihan Jenis Izin Usaha ketik 'nomor induk berusaha'. Lalu pada pilihan Nomor Surat , ketik nomor NIB. Lalu Klik Tombol Cek OSS . Pastikan muncul daftar KBLI, klik Validasi . Jika daftar KBLI kosong dan tidak sesuai NIB Anda, berkoordinasilah dengan Dinas Penanaman Mo...