Skip to main content

Cara Input RUP Secara Manual

Perlengkapan yang perlu disiapkan:

  1. RKA/DPA.
  2. Sudah memiliki Akun PA/KPA dan Akun PPK untuk masing-masing instansi.
  3. Komputer/Laptop.
  4. Jaringan Internet.
  5. Kesabaran.
Jika belum memiliki akun PA/KPA dan akun PPK, hubungi Bagian PBJ atau LPSE

Langkah-Langkah Input RUP Secara Manual:

A. PA/KPA Mengelola Program - Kegiatan - Sub Kegiatan

  1. PA/KPA Login ke dalam Aplikasi SIRUP: https://sirup.lkpp.go.id
  2. Klik Menu Kelola Data, Klik Kelola PKS
  3. Klik tombol +Tambah Program kemudian isi formulir program. Contohnya sbb:
    1. Nama Program: PROGRAM PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN (Manual)
    2. Tambahkan kata "(Manual)" di akhir nama program
    3. Kode Program: 4.01.03
    4. Pagu: 982185164. (Tidak perlu tambahkan titik, titik akan muncul otomatis).
    5. Jika sudah klik Simpan, lalu OK.
    6. Input semua program yang ada di RKA Anda.
  4. Program yang baru saja di Simpan seharusnya sudah muncul. Jika sudah muncul klik icon tiga baris pada kolom Actions untuk menuju halaman Kelola Kegiatan.
  5. Klik tombol +Tambah Kegiatan. Kemudian isi formulir kegiatan. Contoh:
    1. Nama Kegiatan: Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (Manual)
    2. Tambahkan kata "(Manual)" di akhir nama kegiatan
    3. Kode Kegiatan: 4.01.03.2.03
    4. Pagu: 649835529. (Tidak perlu tambahkan titik, titik akan muncul otomatis)
    5. Delegasikan Kepada PPK
    6. Jika sudah klik Simpan, lalu OK.
    7. Input semua kegiatan yang berada di dalam program tersebut.
  6. Kegiatan yang baru saja di Simpan seharusnya sudah muncul. Jika sudah muncul klik icon tiga baris pada kolom Actions untuk menuju halaman Kelola Sub Kegiatan.
  7. Klik tombol Tambah Sub Kegiatan. Kemudian isi formulir sub kegiatan. Contoh:
    1. Nama Sub-Kegiatan: Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (Manual)
    2. Tambahkan kata "(Manual)" di akhir nama Sub-kegiatan
    3. Kode Kegiatan: 4.01.03.2.03.01
    4. Pagu: 308986585. (Tidak perlu tambahkan titik, titik akan muncul otomatis)
    5. Delegasikan Kepada PPK
    6. Jika sudah klik Simpan, lalu OK.
    7. Input semua sub kegiatan yang berada di dalam kegiatan tersebut.
  8. Ulangi langkah ke-3 sampai ke-7 untuk input semua Program, Kegiatan dan Sub-kegiatan
  9. Jika PA sudah input semua Program, Kegiatan, dan Sub-kegiatan, PA Keluar dari aplikasi SIRUP dengan klik nama PA-nya (berada di pojok kanan atas) kemudian klik Keluar
  10. Selanjutnya PPK yang melakukan melengkapi paket yang sudah didelegasikan oleh PA.

B. PPK Melengkapi Paket (Penyedia/Swakelola)

  1. PPK membuka halaman https://lpse.melawikab.go.id
  2. Klik Menu Login, Pilih Jenis User NON PENYEDIA
  3. Masukkan username, password, dan kode keamanan. Kemudian klik Login
  4. Setelah berhasil login, Klik link Aplikasi e-Procurement Lainnya (berada di bawah menu LOG AKSES)
  5. Akan muncul halaman Portal Pengadaan Nasional, kemudian scroll kebawah sampai menemukan SiRUP, lalu klik tombol MASUK PRODUCTION, untuk menuju halaman aplikasi SIRUP
  6. Jika sudah masuk ke halaman SIRUP. Klik menu RUP, Klik Penyedia untuk menuju halaman Paket Penyedia
      Catatan :
    • Paket Penyedia artinya cara memperoleh barang/jasa yang disediakan pelaku usaha. Contoh:
      1. Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor
      2. Belanja sewa gedung
      3. Belanja jasa konsultansi
      4. Belanja makanan dan minuman rapat. dll
    • Baca juga tentang Cara Menentukan Metode Pemilihan [click]
  7. Pilih Program, Kegiatan, Sub-Kegiatan. Lalu Klik tombol Terapkan Filter. Atau klik ini untuk langsung ke langkah 8.
  8. Setelah klik Terapkan Filter, tombol +Paket Penyedia akan muncul dibawah tombol Terapkan Filter. 
  9. Klik +Paket Penyedia. Atau klik ini, kemudian isi formulir tambah paket. Contoh:
    1. Nama Paket: Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak (untuk nama paket bisa ditambahkan kata yang lain/ kata tertentu, untuk memudahkan pencarian)
    2. Pada Lokasi Pekerjaan, pilih Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Melawi, Detil Lokasi isikan Melawi atau lokasi pekerjaan
    3. Volume Pekerjaan: 1 Paket atau 1 Tahun (bisa juga rim, kotak, dll)
    4. Uraian Pekerjaan: Belanja Bahan Pakai Habis (mendeskripsikan paket pekerjaan)
    5. Spesifikasi Pekerjaan: Kertas A4 15 rim, kertas Ncr 1 rim, Kertas F4 5 rim 
    6. Pra DIPA/DPA: ceklis jika paket ini dilaksanakan mendahului DIPA/DPA. Jika tidak, maka tidak perlu diceklis. Pada contoh kasus ini tidak saya ceklis.
    7. No. Izin Tahun Jamak: masukkan no surat kontrak tahun jamak jika ada, jika tidak ada biarkan. Pada contoh kasus ini tidak saya masukkan no surat.
    8. Sumber Dana: Masukkan Tahun Anggaran, pilih APBD / APBDP / BLUD
    9. Kolom MAK: Isikan kode Sub-kegiatan dan Kode Rekening Paket ini, contoh: 4.01.03.2.03.01.5.1.02.01.01.0025
    10. Komponen/Sub-Kegiatan: Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (Manual). (Pilih sub-kegiatan paket ini).
    11. Pagu: 1521460 (Tidak perlu tambahkan titik, titik akan muncul otomatis)
    12. Jenis Pengadaan: Barang. (karena belanja ATK merupakan belanja barang)
    13. Produk Dalam Negeri: Ceklis "Ya" jika barang yang akan dibeli merupakan produksi dalam negeri
    14. Usaha Kecil/Koperasi: Ceklis jika paket ini untuk pengusaha kecil/koperasi
    15. Pengadaan Dikecualikan: Ceklis "Tidak" jika paket bukan pengadaan yang dikecualikan. Ceklis "Ya" jika paket termasuk pengadaan dikecualikan.
      Contoh pengadaan dikecualikan berdasarkan tarif yang sudah ditentukan oleh pemerintah:
      1. Belanja Internet
      2. Bayar BPJS
      3. Belanja Tagihan Listrik
      4. Belanja Tagihan Air/PDAM
      5. Belanja BBM
      6. Belanja Materai, dll.
      7. Peraturan terkait pengadaan dikecualikan bisa dilihat pada link berikut: Dasar Hukum Pengadaan Dikecualikan [click]
    16. Rencana Metode Pemilihan: Pilih e-Purchasing jika paket akan dibelanjakan secara katalog elektronik/toko daring
    17. Jadwal:
      • Pemanfaatan Barang/Jasa: Akhir: Desember 2023, Awal: Januari 2023
      • Pelaksanaan Kontrak: Akhir: Januari 2023, Awal: Januari 2023
      • Pemilihan Penyedia: Akhir: Januari 2023, Awal: Januari 2023
    18. Klik Simpan. Anda bisa lihat/klik gambar screenshoot dibawah ini:
  10. Ulangi langkah ke-7 sampai ke-9 untuk input semua paket.
  11. Setelah semua paket di-input. Ceklis semua paket pada kolom FD.
  12. Setelah semua paket kolom FD ter-ceklis, klik tombol Finalisasi Draf. Kemudian Klik Finalkan. Jika berhasil akan muncul notifikasi Paket berhasil di finalkan.
  13. Setelah paket penyedia difinalisasi. Selanjutnya melengkapi data paket Swakelola. Klik menu RUP, klik Swakelola untuk menuju halaman Paket Swakelola.
  14. Langkahnya mirip seperti input Paket Penyedia. Pilih Program, Kegiatan, Sub-Kegiatan. Lalu Klik tombol Terapkan Filter. Atau klik ini untuk langsung ke langkah-14.
  15. Klik tombol +Paket Swakelola atau klik ini, kemudian lengkapi data Paket Swakelola.
    1. Contoh paket swakelola seperti: Bimtek yang dilaksanakan instansi sendiri, Sosialisasi, Honorarium Tim Kegiatan, Belanja Perjalanan Dinas, dll.
    2. Paket Swakelola terdapat 4 tipe.
    3. Tipe 1 = Direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh KLPD sendiri. Contoh Tipe 1 : Bimtek Entry RUP yang dilaksanakan oleh Bagian PBJ Melawi. Pada kegiatan ini Bag. PBJ sebagai penanggungjawab anggaran dan narasumber dari instansi sendiri
    4. Tipe 2 = Direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh KLPD lain. Contoh Tipe 2 : Bimtek Entry RUP yang diselenggarakan oleh Bagian PBJ Melawi sebagai penanggungjawab anggaran, tetapi Tim Pelaksana Bimtek berasal dari LKPP.
    5. Tipe 3 = Direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh organisasi masyarakat. Contoh Tipe 3 : Sosialisasi Jantung Sehat yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Melawi sebagai instansi penanggung jawab dan anggaran, sedangkan Narasumber berasal dari Yayasan Jantung Sehat Indonesia.
    6. Tipe 4 = Direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh kelompok masyarakat. Contoh Tipe 4 : Rehab ringan posyandu yang direncanakan oleh Dinas PUPR Melawi sebagai instansi penanggung jawab dan anggaran, sedangkan penyelenggara kegiatan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat.
  16. Jika sudah klik Simpan
  17. Ulangi langkah ke-14 sampai ke-16 untuk input semua paket swakelola.
  18. Setelah semua paket di-input. Ceklis semua paket pada kolom FD.
  19. Setelah semua paket kolom FD ter-ceklis, klik tombol Finalisasi Draf. Kemudian Klik Finalkan. Jika berhasil akan muncul notifikasi Paket berhasil di finalkan.
  20. Setelah semua paket di-finalisasi draf. Selanjutnya PA mengumumkan paketnya.
  21. PPK Keluar dari SIRUP dan Logout dari LPSE.

C. PA/KPA Mengumumkan Paket

  1. PA/KPA Login kembali ke dalam Aplikasi SIRUP: https://sirup.lkpp.go.id
  2. Klik menu RUP, Klik Penyedia
  3. Akan muncul halaman PAKET PENYEDIA. Kemudian pilih Program, Kegiatan, Sub-Kegiatan. Klik Terapkan Filter
  4. Ceklis semua paket yang akan diumumkan pada kolom U
  5. Setelah semua ter-ceklis. Klik tombol Umumkan Paket Penyedia. Klik Umumkan. Jika berhasil akan muncul notifikasi Paket berhasil di Umumkan
  6. Selanjutnya untuk mengumumkan paket swakelola, Klik menu RUP. Klik Swakelola, untuk menuju halaman PAKET SWAKELOLA
  7. Lakukan hal yang sama pada paket Swakelola seperti langkah ke-4 sampai ke-5.
  8. Selamat! Semua paket telah ter-umumkan. 

Comments

Popular posts from this blog

Petunjuk Pendaftaran LPSE Bagi Pelaku Usaha

Daftar isi 1. Langkah-Langkah Pendaftaran 2. Persyaratan Verifikasi untuk PT/CV 3. Persyaratan Verifikasi untuk Konsultan Perorangan 4. Persyaratan Verifikasi untuk UMKM/Usaha Perorangan/Usaha Mikro Proses pengadaan sudah dilakukan menggunakan sistem elektronik terintergrasi. Dengan akun LPSE ini, selain untuk mengikuti Tender/Seleksi juga digunakan untuk proses E-Katalog. LPSE bagi penyedia, saat ini terintergrasi dengan aplikasi SIKAP dan E-Katalog . Langkah-Langkah Pendaftaran Daftar online terlebih dahulu pada website https://lpse.melawikab.go.id Klik menu Pendaftaran Penyedia (berada di kanan atas) Daftar dengan email aktif Cek email anda apakah ada email masuk dari admin dengan judul Selesaikan Pendaftaran Akun SPSE Anda Buka email tersebut dan Klik Tombol Konfirmasi

Cara Mendaftar E-Katalog untuk Penyedia

Daftar isi 1. Yang Perlu Disiapkan Penyedia Sebelum Mendaftar E-Katalog 2. Langkah-Langkah Pendaftaran 3. Lampiran Unduhan Yang Perlu Disiapkan Penyedia Sebelum Mendaftar E-Katalog Sudah memiliki Akun LPSE , jika belum klik link ini untuk melihat cara membuat Akun LPSE. Sudah mengisi data Penyedia pada aplikasi SIKAP , jika belum klik link ini untuk melihat cara mengisi data SIKAP. Mengisi Surat Pernyataan UKM , di tanda tangan diatas materai dan stempel. Setelah diisi kemudian surat di scan. Klik ini untuk download suratnya . Jika sudah siap, Anda dapat lanjut untuk mendaftar E-Katalog. Langkah-Langkah Pendaftaran Kunjungi website E-Katalog. Klik https://e-katalog.lkpp.go.id Klik Menu Login (berada di kanan atas) Pilih Login Penyedia. Masukkan username dan password yang sama dengan Akun LPSE. Klik tombol Login. Untuk Penyedia yang baru pertama kali masuk E-Katalog akan diminta upload Surat Pernyataan UKM dan menyetuj