Skip to main content

Daftar KBLI Di E-Katalog Lokal Melawi

 


Etalase Alat Tulis Kantor



Etalase Produk Makanan dan Minuman



Etalase Peralatan Elektronik Perkantoran 



Etalase Sewa Kendaraan



Etalase Peralatan Furnitur Perkantoran


Etalase Event Organizer


Etalase Produk Belanja Media Pemerintah





Comments

Popular posts from this blog

Petunjuk Pendaftaran LPSE Bagi Pelaku Usaha

Daftar isi 1. Langkah-Langkah Pendaftaran 2. Persyaratan Verifikasi untuk PT/CV 3. Persyaratan Verifikasi untuk Konsultan Perorangan 4. Persyaratan Verifikasi untuk UMKM/Usaha Perorangan/Usaha Mikro Proses pengadaan sudah dilakukan menggunakan sistem elektronik terintergrasi. Dengan akun LPSE ini, selain untuk mengikuti Tender/Seleksi juga digunakan untuk proses E-Katalog. LPSE bagi penyedia, saat ini terintergrasi dengan aplikasi SIKAP dan E-Katalog . Langkah-Langkah Pendaftaran Daftar online terlebih dahulu pada website https://lpse.melawikab.go.id Klik menu Pendaftaran Penyedia (berada di kanan atas) Daftar dengan email aktif Cek email anda apakah ada email masuk dari admin dengan judul Selesaikan Pendaftaran Akun SPSE Anda Buka email tersebut dan Klik Tombol Konfirmasi

Cara Mendaftar E-Katalog untuk Penyedia

Daftar isi 1. Yang Perlu Disiapkan Penyedia Sebelum Mendaftar E-Katalog 2. Langkah-Langkah Pendaftaran 3. Lampiran Unduhan Yang Perlu Disiapkan Penyedia Sebelum Mendaftar E-Katalog Sudah memiliki Akun LPSE , jika belum klik link ini untuk melihat cara membuat Akun LPSE. Sudah mengisi data Penyedia pada aplikasi SIKAP , jika belum klik link ini untuk melihat cara mengisi data SIKAP. Mengisi Surat Pernyataan UKM , di tanda tangan diatas materai dan stempel. Setelah diisi kemudian surat di scan. Klik ini untuk download suratnya . Jika sudah siap, Anda dapat lanjut untuk mendaftar E-Katalog. Langkah-Langkah Pendaftaran Kunjungi website E-Katalog. Klik https://e-katalog.lkpp.go.id Klik Menu Login (berada di kanan atas) Pilih Login Penyedia. Masukkan username dan password yang sama dengan Akun LPSE. Klik tombol Login. Untuk Penyedia yang baru pertama kali masuk E-Katalog akan diminta upload Surat Pernyataan UKM dan menyetuj

Cara Input RUP Secara Manual

Daftar isi 1. Perlengkapan yang perlu disiapkan 2. Langkah-Langkah Input RUP Secara Manual 2.1. PA/KPA Mengelola Program - Kegiatan - Sub Kegiatan 2.2. PPK Melengkapi Paket (Penyedia/Swakelola) 2.3. PA/KPA Mengumumkan Paket Perlengkapan yang perlu disiapkan: RKA/DPA. Sudah memiliki Akun PA/KPA dan Akun PPK untuk masing-masing instansi. Komputer/Laptop. Jaringan Internet. Kesabaran. Jika belum memiliki akun PA/KPA dan akun PPK, hubungi Bagian PBJ atau LPSE Langkah-Langkah Input RUP Secara Manual: A. PA/KPA Mengelola Program - Kegiatan - Sub Kegiatan PA/KPA Login ke dalam Aplikasi SIRUP: https://sirup.lkpp.go.id Klik Menu Kelola Data , Klik Kelola PKS